Bismillahirrohmanirrohim , sebelum memulai tulisan ini, aku akan memulai dengan kutipan yang aku ambil dari salah satu website islam di Indonesia: Makna Hijab Secara bahasa, hijab artinya penutup. الØِجابُ: السِّتْرُ “ hijab artinya penutup” (Lisaanul Arab). Secara istilah, makna hijab adalah sebagaimana dijelaskan Al Munawi berikut ini: “ Hijab adalah segala hal yang menutupi sesuatu yang dituntut untuk ditutupi atau terlarang untuk menggapainya. Diantara penerapan maknanya, hijab dimaknai dengan as sitr (penutup), yaitu yang mengalangi sesuatu agar tidak bisa terlihat. Demikian juga al bawwab (pintu), disebut sebagai hijab karena menghalangi orang untuk masuk. Asal maknanya, hijab adalah entitas yang menjadi penghalang antara dua entitas lain” (At Tauqif ‘ala Muhimmat At Ta’arif, 1/136). Abul Baqa’ Al Hanafi juga menjelaskan: “ setiap yang menutupi hal-hal yang dituntut untuk ditutupi atau menghalangi hal-hal yang terlarang untuk digapai maka itu adalah hijab” (Al Kull...
just for sharing ;)